Limit QRIS Berapa? Ini Batas Transaksinya
Berapa Limit Maksimal QRIS Sekali Transaksi? Cek Aturan Terbaru BI dan Penyebab Ditolak
Berdasarkan aturan resmi Bank Indonesia (BI), limit maksimal transaksi QRIS dalam satu kali scan adalah Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Namun, limit akumulasi harian tergantung pada jenis aplikasi yang kamu gunakan (bank digital atau dompet digital).
Semenjak ada teknologi scan barcode, hidup di kota besar rasanya berubah drastis jadi jauh lebih praktis. Ke mana-mana dompet terasa sangat tipis, bahkan cukup membawa card holder isi KTP dan satu kartu ATM untuk jaga-jaga. Sisanya? Murni mengandalkan kamera HP.
Mau beli es kopi di stasiun, bayar soto di gerobak, hingga bayar parkir mal, semuanya tinggal scan. Semua transaksi harian terasa ngebut tanpa mikir panjang selama ada sinyal internet dan saldo di rekening.
Sampai suatu hari, saya dihadapkan pada situasi yang membuat ragu saat hendak menekan tombol konfirmasi bayar.
Kulkas satu pintu di kosan mendadak mati total. Setelah muter-muter mal elektronik dan tawar-menawar alot, didapatlah kulkas baru seharga Rp3.500.000. Saat di kasir, mesin EDC mengeluarkan layar barcode. Saya membuka m-banking dan mengarahkan kamera HP.
Di detik itulah tangan mendadak dingin. Muncul pertanyaan di kepala: Sebenarnya limit maksimal QRIS berapa? Apakah transaksi Rp3,5 juta ini bisa lolos atau malah ditolak karena dianggap ketelitian nominal terlalu besar?
Agar tidak mati gaya di depan kasir, berikut aturan main lengkap yang wajib kamu ketahui.
Berapa Limit Maksimal QRIS Menurut Bank Indonesia?
Untuk memberikan rasa aman sekaligus mendukung transaksi masyarakat, Bank Indonesia (BI) menetapkan batas maksimal transaksi QRIS sebagai berikut:
Limit Per Transaksi: Maksimal Rp10.000.000 per satu kali scan. (Dahulu batas ini hanya Rp2 juta, kemudian dinaikkan jadi Rp5 juta, hingga kini menjadi Rp10 juta).
Limit Harian: Dikembalikan ke kebijakan masing-masing penyedia jasa pembayaran (bank atau e-wallet). Umumnya berkisar antara Rp10.000.000 hingga Rp50.000.000 per hari.
Perbedaan Limit QRIS: Bank Digital vs E-Wallet (Dompet Digital)
Beda tempat menyimpan uang, beda pula aturan limit harian yang diterapkan:
4 Penyebab Utama Transaksi QRIS Gagal atau Ditolak
Pernah mengalami momen canggung saat transaksi scan tiba-tiba muncul notifikasi merah tulisan "Transaksi Ditolak"? Ini beberapa penyebab utamanya:
Melebihi Limit Harian Aplikasi: Meskipun nominal belanjaanmu di bawah Rp10 juta (misal Rp3 juta), transaksi akan ditolak jika akumulasi belanja harian di aplikasi milikmu sudah menyentuh batas maksimal.
Akun E-Wallet Belum Upgrade (KYC): Menggunakan akun e-wallet versi basic (belum verifikasi KTP) untuk transaksi bernominal besar di atas Rp1–2 juta otomatis diblokir oleh sistem keamanan.
Saldo Rekening Kurang (Bocor Biaya Admin): Kadang saldo tersisa Rp150.000, tetapi pas scan total belanja Rp149.000 gagal karena ada potongan biaya admin bulanan yang belum terhitung. Beda seribu rupiah saja, sistem komputer tidak akan memprosesnya.
Gangguan Server atau Network Timeout: Masalah teknis seperti jaringan maintenance dari pihak bank pengirim, server merchant down, atau sinyal HP yang mendadak hilang saat loading.
Kesimpulan
Bagi pekerja atau mahasiswa, bertransaksi menggunakan QRIS untuk keperluan sehari-hari seperti makan siang, laundry, hingga beli token listrik sama sekali tidak akan menyentuh batas (ceiling) aturan Bank Indonesia.
Namun, untuk transaksi bernominal besar—seperti beli gadget, elektronik, atau membayar tagihan rumah sakit—pastikan kamu menggunakan QRIS yang terhubung langsung ke aplikasi Mobile Banking resmi, bukan e-wallet basic. Selalu siapkan opsi pembayaran kedua (seperti Kartu Debit/Kredit) untuk mengantisipasi jika sistem bank sedang mengalami gangguan teknis!

Komentar
Posting Komentar